Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:58 WIB
loading...
Kasus Vina Cirebon,...
Dede, salah satu saksi kasus Vina-Eky Cirebon mendatangi Kantor Peradi didampingi politikus Dedi Mulyadi di Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). Foto: SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Dede, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon mengaku dilarang datang ke pengadilan oleh ayah Eky, Iptu Rudiana. Hal ini diungkapkan Dede saat mendatangi Kantor Peradi didampingi politikus Dedi Mulyadi di Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

"Saya tidak pernah bersaksi sama sekali di pengadilan. Dipanggil ada tapi enggak datang, takut cuma saya nanya ke Pak Rudiana, Pak ini ada surat panggilan dari pengadilan kata Pak Rudiana udah enggak usah datang biarin aja," ujar Dede.

Baca juga: Dede, Saksi Kasus Vina-Eky Ngaku Diminta Buat Keterangan Palsu oleh Aep dan Iptu Rudiana

Dia tidak tahu alasan dirinya dipanggil ke pengadilan. "Tidak tahu hanya menerima suratnya aja,” katanya.

Ketua Peradi Otto Hasibuan mengatakan, ada kekeliruan dalam surat panggilan pengadilan itu. Sebab, Dede mengaku tidak pernah datang ke pengadilan dan memberikan keterangan hingga di bawah sumpah.

"Ini menjadi masalah kita. Di pengadilan ada putusan bahwa memberikan keterangan di bawah sumpah padahal dia tidak pernah datang ke pengadilan apalagi bersumpah," ungkapnya.

Menurut dia, oknum tersebut jelas telah melanggar ketentuan hukum karena melarang warga negara bersaksi di pengadilan.

"Kalian sudah tahu pasal apa yang dilanggar, melarang orang tidak datang ke pengadilan padahal itu adalah kewajiban publik," ucap Otto.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Formalitas Peradilan...
Formalitas Peradilan yang Mendominasi dan Mengikis Substansi Keadilan
Jokowi Tolak Permintaan...
Jokowi Tolak Permintaan JK Tunjukkan Ijazah Asli: Hanya akan Dibuka di Persidangan
Soal Rp20 Miliar terkait...
Soal Rp20 Miliar terkait RJ Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan
Kasus Chromebook, Pengamat...
Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan Bahaya Intervensi Opini di Luar Pengadilan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved