Jaminan Layanan Kesehatan Hakim Belum Memadai
Senin, 24 Agustus 2020 - 06:35 WIB
Iqbal pun merespons positif survei KY terhadap layanan kesehatan hakim di Indonesia. Survei tersebut diharapkan mampu mendorong berbagai pihak untuk turut berkontribusi aktif dalam menciptakan ekosistem JKN-KIS yang sehat. (Lihat videonya: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Sukoharjo Ditangkap)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifudin Sudding mengatakan, pemenuhan jaminan kesehatan bagi para hakim merupakan bagian penting dari pemenuhan jaminan kesejahteraan bagi para pengadil yang diamanahkan dalam UU maupun peraturan pemerintah. Para hakim harus dijamin layanan kesehatannya secara baik, jangan sampai disibukkan dengan pengurusan administrasi dan lamanya proses birokrasi.
“Jadi pikirannya para hakim itu betul-betul fokus dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, yaitu mengadili dan memutus suatu perkara,” ujar Sudding. Dia lebih condong para hakim itu diberi layanan asuransi karena mereka pejabat negara. (Sabir Laluhu)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifudin Sudding mengatakan, pemenuhan jaminan kesehatan bagi para hakim merupakan bagian penting dari pemenuhan jaminan kesejahteraan bagi para pengadil yang diamanahkan dalam UU maupun peraturan pemerintah. Para hakim harus dijamin layanan kesehatannya secara baik, jangan sampai disibukkan dengan pengurusan administrasi dan lamanya proses birokrasi.
“Jadi pikirannya para hakim itu betul-betul fokus dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, yaitu mengadili dan memutus suatu perkara,” ujar Sudding. Dia lebih condong para hakim itu diberi layanan asuransi karena mereka pejabat negara. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Lihat Juga :