Wantimpres Jadi DPA Dianggap Bagi-bagi Jabatan, Ngabalin: Enggak Move On

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:46 WIB
Wantimpres Jadi DPA...
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta yang berpandangan bagi-bagi jabatan atas Perubahan Wantimpres menjadi DPA untuk move on. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta orang yang berpandangan bagi-bagi jabatan atas Perubahan Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) untuk segera move on. DPA nantinya akan beranggotakan mantan presiden dan wakil presiden.

"Ini harus cepat move on yang mengeluarkan pendapat pikiran seperti ini harus segera move on. Kalau jabatan-jabatan penting itu diserahkan kepada orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, ilmu dan pengalaman yang cukup, kayak Pak Jusuf Kalla, Maruf Amin, Ibu Mega, Jokowi, SBY, bagus sekali itu," ujar Ngabalin di Kantor MUI Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Dirinya pun sepakat jika Presiden terpilih Prabowo Subianto juga mendukung perubahan UU tersebut.

"Muruah (menjaga kehormatan) negara ini akan sangat terhormat karena Prabowo Subianto selaku presiden dan saya yakin seperti itu, beliau menempatkan orang-orang hebat ini untuk mengawal jalannya, memberi nasehat, diminta tidak diminta pertimbangan kepada Presiden Prabowo bagus," sambungnya.

Baca juga: Perindo Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Bertentangan dengan Konstitusi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!