Wantimpres Jadi DPA Dianggap Bagi-bagi Jabatan, Ngabalin: Enggak Move On

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:46 WIB
loading...
Wantimpres Jadi DPA...
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta yang berpandangan bagi-bagi jabatan atas Perubahan Wantimpres menjadi DPA untuk move on. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta orang yang berpandangan bagi-bagi jabatan atas Perubahan Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) untuk segera move on. DPA nantinya akan beranggotakan mantan presiden dan wakil presiden.

"Ini harus cepat move on yang mengeluarkan pendapat pikiran seperti ini harus segera move on. Kalau jabatan-jabatan penting itu diserahkan kepada orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, ilmu dan pengalaman yang cukup, kayak Pak Jusuf Kalla, Maruf Amin, Ibu Mega, Jokowi, SBY, bagus sekali itu," ujar Ngabalin di Kantor MUI Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Dirinya pun sepakat jika Presiden terpilih Prabowo Subianto juga mendukung perubahan UU tersebut.

"Muruah (menjaga kehormatan) negara ini akan sangat terhormat karena Prabowo Subianto selaku presiden dan saya yakin seperti itu, beliau menempatkan orang-orang hebat ini untuk mengawal jalannya, memberi nasehat, diminta tidak diminta pertimbangan kepada Presiden Prabowo bagus," sambungnya.

Baca juga: Perindo Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Bertentangan dengan Konstitusi

Diketahui, DPR secara resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Setuju," jawab anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.

Namun, rencana DPR merevisi UU Wantimpres menuai polemik. Kritik datang dari Ketua Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z DPP Partai Perindo David V. H Sitorus. Ia menilai perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA bertentangan dengan konstitusi.

"Menurut saya sebenarnya ini sudah bertentangan dengan konstitusi. Kenapa? Bukan pada soal lembaga Dewan Pertimbangannya, tapi pada nama yang disematkan," kata David saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 setelah amendemen IV, kata David, secara tegas dan jelas dikatakan, bahwaDPA telah dihapuskan. David pun mengaku sepakat dengan sejumlah pakar hukum yang menilai bahwa usulan perubahan nomenklatur ini seperti ingin menghidupkan kembali zaman Orde Baru .

"Sangat tepat (penilaian seperti itu). Kenapa? Karena Dewan Pertimbangan Agung dulu ada pada masa Orde Baru, yang kemudian dihapus pascareformasi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ali Mochtar Ngabalin...
Ali Mochtar Ngabalin Sebut Trump Ingin Mendikte Teheran lewat Perang Iran-AS
Roy Suryo Ingin Ngabalin...
Roy Suryo Ingin Ngabalin Digantung di Monas jika Tak Bisa Buktikan Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar
Roy Suryo Blak-blakan...
Roy Suryo Blak-blakan soal ijazah Jokowi: Banyak Kejanggalan di Skripsi
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar, Saya Tahu Dalangnya
Profil Djan Faridz,...
Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku
Prabowo Tak Punya Wantimpres,...
Prabowo Tak Punya Wantimpres, Hanya Ada Penasihat Khusus
Pantau Uji Coba Makan...
Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang, Wiranto: Fokus Cari Hambatan
Ketua DPRD Banten Dampingi...
Ketua DPRD Banten Dampingi Wantimpres Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang
Peristiwa Penembakan...
Peristiwa Penembakan Trump, Ali Mochtar Sebut Paspampres RI Evaluasi Pengamanan Berkala
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved