Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Angin Segar 5 Terpidana Lain

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:53 WIB
Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Foto/iNews TV
JAKARTA - Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Dalam perbincangannya di acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono iNews TV, Otto memaparkan sederet kejanggalan yang ada dalam proses penyidikan kasus ini.

Salah satunya yakni soal penyitaan barang bukti berupa batu hingga botol air mineral untuk wadah minuman keras dari tangan Sudirman yang dianggap kurang masuk akal.



Baca juga: Otto Hasibuan Optimistis 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Susul Pegi Setiawan Bebas

"Batu katanya buat melakukan pembunuhan lantas tiba-tiba beberapa hari kemudian batu disita dari Sudirman, apakah mungkin setelah memukul batu ini disimpan sama dia," ujar Otto, Selasa (16/7/2024) malam.

"Kedua ada juga saya lihat (di BAP) disita botol minuman tempat mereka minum miras. Beberapa hari kemudian dari keterangan Sudirman itu botol air mineral biasa, disita dari dia. Jadi tidak mungkin kan karena ini disita dari dia. Ini barang bukti kan, itu nggak mungkin terjadi," sambungnya.

Pembebasan Pegi Setiawan pun menjadi salah satu fakta konstruksi hukum yang dibangun penyidik masih terbilang bias.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!