Kemenko PMK: 698 WNI Menjadi Korban TPPO Sepanjang 2024, Terbanyak dari Riau

Senin, 15 Juli 2024 - 16:02 WIB
Kemenko PMK mengungkapkan sebanyak 698 WNI menjadi korban TPPO. Foto/SINDOnews/binti mufarida
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan sebanyak 698 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) . Jumlah tersebut terhitung dari periode Januari hingga Juli 2024.

“Jadi kalau kita lihat, korban TPPO untuk periode Januari sampai Juli 2024 ini adalah 698 orang. Memang kalau kita lihat 2023, angkanya sampai ribuan. Jadi kalau 2023 ini adalah 3.366, sementara untuk yang Januari sampai Juli 2024 ini adalah 698 orang. Ini data kami dari Bareskrim Polri,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam dialog Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Woro mengatakan provinsi dengan jumlah korban terbanyak berasal dari Kepulauan Riau (Kepri) yakni sebanyak 140 orang, Kalimantan Utara (Kaltara) 130 orang, dan Jawa Barat (Jabar) 79 Orang.





“Yang terbesar, paling banyak, itu adalah dari Kepulauan Riau dan dari Kalimantan Utara, serta Jawa Barat. Jadi kayaknya ini pintu masuk, pintu masuk ya, ke Kepri, terus kemudian Kaltara, itu kayak sebagai pintu masuk-pintu masuk. Jadi memang itu yang terbanyak kasusnya,” ujar Woro.

Selain itu, Woro juga mengungkapkan korban terbanyak TPPO adalah laki-laki yakni dengan angka 396 orang dan perempuan 302 orang. “Dan kalau kita lihat antara korban laki dan perempuan, ternyata masih banyak laki-lakinya. Yang perlu kita cermati di sini adalah anak perempuan. Ini juga ternyata menjadi korban TPPO,” ucapnya



Woro memastikan, Bareskrim Polri saat ini telah mengidentifikasi pelaku dan korban TPPO. Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah memberikan rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan.

“Kalau kita lihat, apakah korban ini juga sudah ditangani? Yang selama ini kan kita taunya Kepolisian, Bareskrim sudah melakukan identifikasi terhadap pelaku dan korbannya. Nah, apakah sudah ditangani? Kemsos sudah memiliki data-data mengenai korban TPPO atau PMI bermasalah yang ditangani, yang ditangani dalam bentuk pemberian rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan,” kata Woro.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More