Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:18 WIB
Saka Tatal dalam acara Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam. FOTO/Tangkapan Layar
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon , Saka Tatal menyampaikan harapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024) mendatang. Saka menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.

"Saka mah emang Saka nggak salah, kenapa Saka bilang nggak salah, karena memang benar Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, sehingga berani PK," kata Saka Tatal dalam acara Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam.



Saka menegaskan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Karena itu, ia berani melakukan perlawanan dengan mengajukan PK atas ketidakadilan yang menimpanya. Bahkan, Saka Tatal berani sumpah pocong guna membuktikan dia tak bersalah.

Baca juga: 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Bakal Ajukan PK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!