DPR Targetkan RUU Wantimpres Selesai Periode Ini

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:23 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto/SINDOnews/Felldy Utama
JAKARTA - DPR menargetkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bisa diselesaikan DPR pada masa periode ini. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).



Sehingga kata dia, masih ada waktu bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menandatangani undang-undang tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Namun jika tidak memungkinkan, tentu saja UU ini akan berlaku ketika Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai presiden.

Baca juga: Wantimpres Sebut Landasan Hukum Ibu Kota Negara Baru Perlu Disosialisasikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!