Perindo Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Bertentangan dengan Konstitusi

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:32 WIB
Ketua Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z DPP Partai Perindo David V. H Sitorus mengkritik wacana perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z DPP Partai Perindo David V. H Sitorus mengkritik wacana perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang sedang dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dia menilai perubahan itu bertentangan dengan konstitusi.

"Menurut saya sebenarnya ini sudah bertentangan dengan konstitusi. Kenapa? Bukan pada soal lembaga Dewan Pertimbangannya, tapi pada nama yang disematkan," kata David V. H Sitorus saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).



Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 pascaamandemen IV, secara tegas dan jelas dikatakan bahwa Dewan Pertimbangan Agung telah dihapuskan. David pun mengaku sepakat dengan sejumlah pakar hukum yang menilai bahwa usulan perubahan nomenklatur ini seperti ingin menghidupkan kembali zaman Orde Baru.

Baca juga: Wantimpres Diubah Menjadi DPA, Jumlah Anggota Diserahkan ke Presiden
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!