Wantimpres Diubah Menjadi DPA, Jumlah Anggota Diserahkan ke Presiden

Selasa, 09 Juli 2024 - 16:47 WIB
loading...
Wantimpres Diubah Menjadi...
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna untuk persetujuan. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna untuk persetujuan. Beleid itu bakal mengubah kelembagaan Wantimpres.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan, perubahan terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). "Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal pertama menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Supratman menuturkan, perubahan nomenklatur itu didasari atas aspirasi dan keinginan dari seluruh fraksi di DPR. Namun, ia menegaskan bahwa fungsi kelembagaan Wantimpres tak akan berubah.

Wantimpres Diubah Menjadi DPA, Jumlah Anggota Diserahkan ke Presiden


Perubahan kedua, kata Supratman, RUU itu menyangkut jumlah keanggotaan. Ia melanjutkan, jumlah anggota DPA menjadi tak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan presiden.

"Kedua juga menyangkut soal jumlah keanggotaan, kalau di UU lama anggota Wantimpres itu kan cuma 8, sekarang diserahkan kepada presiden, disesuaikan dengan kebutuhannya untuk bisa mendapatkan orang-orang terbaik yang bisa memberikan pertimbangan terbaik kepada presiden," tuturnya.

Perubahan ketiga, kata dia, RUU Wantimpres akan mengatur syarat menjadi anggota DPA. "Cuma itu saja menyangkut soal kelembagaan, nanti Wantimpres itu statusnya sebagai pejabat negara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Djan Faridz,...
Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku
Prabowo Tak Punya Wantimpres,...
Prabowo Tak Punya Wantimpres, Hanya Ada Penasihat Khusus
Respons Jokowi soal...
Respons Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru
UU Wantimpres Disahkan,...
UU Wantimpres Disahkan, Fungsi Dewan Pertimbangan Presiden Lebih Efesien dan Strategis
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Wantimpres Jadi Undang-undang
Hari Ini DPR Sahkan...
Hari Ini DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Menjadi UU
Pantau Uji Coba Makan...
Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang, Wiranto: Fokus Cari Hambatan
Ketua DPRD Banten Dampingi...
Ketua DPRD Banten Dampingi Wantimpres Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang
Ketua Baleg DPR Ungkap...
Ketua Baleg DPR Ungkap RUU Wantimpres Ubah Nama Lembaga jadi Dewan Pertimbangan Agung
Rekomendasi
Uruguay vs Cape Verde...
Uruguay vs Cape Verde 2-2: Tiket Fase Gugur Ditentukan di Laga Pemungkas
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Berita Terkini
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved