Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Segini Harta Hakim Eman Sulaeman
Senin, 08 Juli 2024 - 13:38 WIB

Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam. Foto/ANTARA/Raisan Al Farisi
JAKARTA - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (8/7/2024), Hakim Eman Sulaeman memiliki kekayaan sebesar Rp294.031.507.
Eman Sulaeman tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pemalang dan Kota Bogor, dengan nilai total mencapai Rp720 juta.
Baca juga: Momen Haru Keluarga Pegi Setiawan Diputus Bebas di PN Bandung, Kartini Sujud Syukur
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (8/7/2024), Hakim Eman Sulaeman memiliki kekayaan sebesar Rp294.031.507.
Eman Sulaeman tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pemalang dan Kota Bogor, dengan nilai total mencapai Rp720 juta.
Baca juga: Momen Haru Keluarga Pegi Setiawan Diputus Bebas di PN Bandung, Kartini Sujud Syukur
Berikut rincian total kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang dilihat dari daftar LHKPN:
Tanah dan Bangunan
Lihat Juga :