Pendidikan untuk Pembangunan
Senin, 08 Juli 2024 - 09:28 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
PENDIDIKAN merupakan salah satu aspek fundamental dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendidikan, individu tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, namun juga membuka peluang untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari peningkatan ekonomi, kesehatan, hingga penguatan nilai-nilai sosial dan budaya. Pengalaman empiris telah membuktikan bahwa bangsa-bangsa yang telah menikmati kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya adalah bangsa yang memulai pembangunannya melalui pendidikan meskipun mereka tidak memiliki sumber daya alam yang cukup.
Berlandaskan pada sumber daya manusia yang berkualitas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai negara dapat menikmati kemakmuran bangsanya seperti di Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura. Hal tersebut menunjukkan bahwa lambatnya pertumbuhan pembangunan di Indonesia mencerminkan masih lemahnya kualitas sumber daya manusia sekaligus lemahnya sistem pendidikan di negara ini.
Sejatinya, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pendidikan dengan terus meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya. Berdasarkan data Kemenkeu RI, alokasi anggaran pendidikan nasional terus mengalami kenaikan setiap tahun. Pada tahun 2012, anggaran Pendidikan sebesar 297,37 triliun dan terus mengalami peningkatan hingga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 20,4% dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp552,1 triliun. Alokasi anggaran pendidikan tersebut mencapai 20% dari total anggaran belanja tahun 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Nilai tersebut merupakan gabungan dari anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP), Transfer ke Daerah (TKD), dan pembiayaan investasi.
Ironisnya, dalam perjalanannya, pendidikan Indonesia hingga saat ini belum mengalami perkembangan yang berarti dari waktu ke waktu. Artinya, meski pemerintah secara konsisten menambah alokasi dana untuk sektor pendidikan, capaian yang diharapkan masih jauh dari realita di lapangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
PENDIDIKAN merupakan salah satu aspek fundamental dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendidikan, individu tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, namun juga membuka peluang untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari peningkatan ekonomi, kesehatan, hingga penguatan nilai-nilai sosial dan budaya. Pengalaman empiris telah membuktikan bahwa bangsa-bangsa yang telah menikmati kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya adalah bangsa yang memulai pembangunannya melalui pendidikan meskipun mereka tidak memiliki sumber daya alam yang cukup.
Berlandaskan pada sumber daya manusia yang berkualitas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai negara dapat menikmati kemakmuran bangsanya seperti di Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura. Hal tersebut menunjukkan bahwa lambatnya pertumbuhan pembangunan di Indonesia mencerminkan masih lemahnya kualitas sumber daya manusia sekaligus lemahnya sistem pendidikan di negara ini.
Realita Pendidikan Indonesia
Sejatinya, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pendidikan dengan terus meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya. Berdasarkan data Kemenkeu RI, alokasi anggaran pendidikan nasional terus mengalami kenaikan setiap tahun. Pada tahun 2012, anggaran Pendidikan sebesar 297,37 triliun dan terus mengalami peningkatan hingga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 20,4% dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp552,1 triliun. Alokasi anggaran pendidikan tersebut mencapai 20% dari total anggaran belanja tahun 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Nilai tersebut merupakan gabungan dari anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP), Transfer ke Daerah (TKD), dan pembiayaan investasi.
Ironisnya, dalam perjalanannya, pendidikan Indonesia hingga saat ini belum mengalami perkembangan yang berarti dari waktu ke waktu. Artinya, meski pemerintah secara konsisten menambah alokasi dana untuk sektor pendidikan, capaian yang diharapkan masih jauh dari realita di lapangan.
tulis komentar anda