Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi LNG
Rabu, 03 Juli 2024 - 17:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri BUMN Periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) . Ia pun memenuhi panggilan tersebut.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Dahlan Iskan tiba du Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.32 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam.
Dalam kesempatan tersebut, Dahlan mengenakan pakaian berwarna merah lengan panjang yang dikombinasikan celana berwarna krem. Ia pun memakai topi yang senada dengan celananya.
Saat Dahlan tiba di Kantor KPK, berbarengan dengan hujan deras yang melanda kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dahlan enggan banyak komentar saat measuki gedung.
"Nanti lah," ujar Dahlan sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Setelah menukarkan identitas di resepsionis, Dahlan sempat duduk terlebih dahulu di ruang tunggu sebelum menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Pantauan SINDOnews di lokasi, Dahlan Iskan tiba du Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.32 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam.
Dalam kesempatan tersebut, Dahlan mengenakan pakaian berwarna merah lengan panjang yang dikombinasikan celana berwarna krem. Ia pun memakai topi yang senada dengan celananya.
Saat Dahlan tiba di Kantor KPK, berbarengan dengan hujan deras yang melanda kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dahlan enggan banyak komentar saat measuki gedung.
"Nanti lah," ujar Dahlan sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Setelah menukarkan identitas di resepsionis, Dahlan sempat duduk terlebih dahulu di ruang tunggu sebelum menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Baca Juga
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
(kri)
tulis komentar anda