Satgas PPDB 2024 Dibentuk Libatkan Kejaksaan dan Polri

Senin, 01 Juli 2024 - 15:32 WIB
“Sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk penindakan karena dari unsur kejaksaan dan kepolisian belum terlibat, padahal kan jelas-jelas pelanggaran,” katanya.

Dia mendapatkan laporan ada ijazah palsu seolah dari luar negeri, pindah alamat, hingga menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk pendaftaran PPDB.

“Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah palsu dipakai seolah dari luar negeri, lalu pindah alamat, pakai KK palsu, dan seterusnya itu saya kira tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Muhadjir mendorong daerah masing-masing mempelajari kasus pelanggaran PPDB. “Masing-masing daerah harus segera mempelajari kasus sebelumnya kan ada data historis sebetulnya kasus PPDB itu. Tidak semua daerah bermasalah dan dalam satu daerah paling hanya beberapa titik saja yang bermasalah,” ungkapnya.

“Itu mestinya sejak awal harus sudah diantisipasi sehingga ada penyelesaian sehingga tidak berulang. Kalau kasusnya berulang itu berarti pemerintah daerah selama ini tidak melakukan perbaikan atas kasus sebelumnya,” sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!