Memahami Target Kerja Sama Pertahanan Indonesia
Senin, 01 Juli 2024 - 05:06 WIB
Perjanjian kerja sama pertahanan ini di antaranya meliputi bidang intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerjasama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.
Melalui DCA, Indonesia-Prancis sepakat meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling percaya dan dialog. Kedua negara juga memandang perlunya memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama teknis yang telah ada berdasarkan penghormatan penuh atas hak kedaulatan dan keutuhan wilayah serta prinsip kesetaraan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta saling menguntungkan.
Dengan DCA pula, kedua negara berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing, seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Adanya perjanjian kerja sama pertahanan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara. Selain DCA juga diarahkan untuk kerja sama di antara angkatan bersenjata kedua negara, seperti antara kedua angkatan udara dan darat, khususnya di bidang pelatihan dan pendidikan.
Pasca kesepakatan DCA, hubungan Indonesia-Prancis semakin menguat dengan adanya two plus two yang melibatkan Menlu Retno Marsudi-Menhan Prabowo Subianto dengan Menlu Prancis Catherine Colonna-Menhan Prancis Sébastien Lecornu di Prancis, pada Juli 2023. Pertemuan two plus two dengan Prancis disebut sebagai kali pertama dilakukan dengan negara Eropa dan yang pertama pula dengan negara B5.
Berdasar keterangan Menlu Retno Marsudi, pertemuan digelar untuk memperkokoh kemitraan strategis yang telah dibangun kedua negara, dengan landasan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Penguatan kemitraan strategis juga dilakukan untuk memberi kontribusi positif pada terciptanya dunia yang lebih stabil, aman, dan damai.
Kedua negara juga menjadikan kerja sama pertahanan sebagai poin utama pembahasan. Kerja sama yang dibangun bukan sebatas jual beli alutsista, namun juga transfer of technology (ToT), serta pengembangan dan produksi bersama alutsista.
baca juga: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis
Tak dapat dimungkiri, sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1950 dan kesepakatan menjalin kemitraan strategis pada 2011 yang ditandai dengan kunjungan Perdana Menteri François Fillon berkunjung ke Indonesia pada 30 Juni - 2 Juli, Indonesia banyak mendapat dukungan alutsista dari Prancis. Alutsista dimaksud antara lain rudal Exocet, radar Thomson, tank AMX, panser Anoa yang diadopsi dari panser VAB, meriam Caesar 155 dan lainnya.
Meningkatnya hubungan kerja sama pertahanan, realitasnya bisa diukur dengan dukungan penuh perusahaan dari Prancis mendukung implementasii UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang di dalamnya mengamanatkan skema ToT dalam setiap transaksi alutsista.
Melalui DCA, Indonesia-Prancis sepakat meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling percaya dan dialog. Kedua negara juga memandang perlunya memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama teknis yang telah ada berdasarkan penghormatan penuh atas hak kedaulatan dan keutuhan wilayah serta prinsip kesetaraan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta saling menguntungkan.
Dengan DCA pula, kedua negara berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing, seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Adanya perjanjian kerja sama pertahanan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara. Selain DCA juga diarahkan untuk kerja sama di antara angkatan bersenjata kedua negara, seperti antara kedua angkatan udara dan darat, khususnya di bidang pelatihan dan pendidikan.
Pasca kesepakatan DCA, hubungan Indonesia-Prancis semakin menguat dengan adanya two plus two yang melibatkan Menlu Retno Marsudi-Menhan Prabowo Subianto dengan Menlu Prancis Catherine Colonna-Menhan Prancis Sébastien Lecornu di Prancis, pada Juli 2023. Pertemuan two plus two dengan Prancis disebut sebagai kali pertama dilakukan dengan negara Eropa dan yang pertama pula dengan negara B5.
Berdasar keterangan Menlu Retno Marsudi, pertemuan digelar untuk memperkokoh kemitraan strategis yang telah dibangun kedua negara, dengan landasan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Penguatan kemitraan strategis juga dilakukan untuk memberi kontribusi positif pada terciptanya dunia yang lebih stabil, aman, dan damai.
Kedua negara juga menjadikan kerja sama pertahanan sebagai poin utama pembahasan. Kerja sama yang dibangun bukan sebatas jual beli alutsista, namun juga transfer of technology (ToT), serta pengembangan dan produksi bersama alutsista.
baca juga: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis
Tak dapat dimungkiri, sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1950 dan kesepakatan menjalin kemitraan strategis pada 2011 yang ditandai dengan kunjungan Perdana Menteri François Fillon berkunjung ke Indonesia pada 30 Juni - 2 Juli, Indonesia banyak mendapat dukungan alutsista dari Prancis. Alutsista dimaksud antara lain rudal Exocet, radar Thomson, tank AMX, panser Anoa yang diadopsi dari panser VAB, meriam Caesar 155 dan lainnya.
Meningkatnya hubungan kerja sama pertahanan, realitasnya bisa diukur dengan dukungan penuh perusahaan dari Prancis mendukung implementasii UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang di dalamnya mengamanatkan skema ToT dalam setiap transaksi alutsista.
Lihat Juga :
tulis komentar anda