Memahami Target Kerja Sama Pertahanan Indonesia
Senin, 01 Juli 2024 - 05:06 WIB
KEUNTUNGAN apakah yang akan diperoleh Indonesia dalam membangun kerja sama pertahanan dengan negara lain? Barangkali respons inilah yang muncul saat pemerintah akan meratifikasi kerja sama pertahanan dengan Brazil, Prancis, Kamboja, India, dan Uni Emirat Arab (UEA).
baca juga: Indonesia - Prancis Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan
Kerja sama pertahanan dengan kelima negara sahabat tersebut menjadi fokus pembicaraan Menlu Retno Marsudi dan Wamenhan Letjen (Purn) M Herindra dengan Komisi I DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (19/06). Rencananya, pengesahan ratifikasi untuk menjadi undang-undang (UU) akan dilakukan setelah Komisi I DPR menggelar RDP lanjutan dengan beberapa kementerian terkait, yaitu Kemlu, Kemhan, dan Kemenkumham.
Retno Marsudi meyakinkan, kerja sama pertahanan akan sangat bermanfaat bagi pengembangan industri pertahanan Indonesia, mengintensifkan kerja sama pertahanan, serta meletakkan landasan hukum kerja sama pertahanan. Hubungan tersebut akan berdasarkan prinsip kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan dan integritas teritorial.
Lantas, bagaimana implementasi kerja sama yang akan dilakukan dengan kelima negara? Target yang ingin dicapai untuk masing-masing negara tentu berbeda-beda. Hanya secara garis besar kerjasama pertahanan diarahkan untuk pertukaran kunjungan, dialog, penguatan SDM, pengembangan iptek alutsista, serta produk bersama alutsista.
Dalam paparannya di depan Komisi I DPR, Retno Marsudi membeberkan bahwa dengan India kerja sama diharapkan membuka pintu untuk pengembangan teknologi dan industri pertahanan dan peningkatan kualitas SDM pertahanan. Pemerintah menganggap India merupakan negara yang mampu mengembangkan kapabilitas pertahanan secara signifikan hingga mampu mengekspor produk pertahanan.
Fantatisnya, jumlah nilai ekspor meningkat 21x lipat hanya dalam satu dekade terakhir. Secara kongkret dijabarkan Retno Marsudi, kerja sama dilakukan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, latihan militer bersama, pengembangan bidang sains dan teknologi pertahanan, pertukaran personel, serta dukungan logistik.
Adapun dengan Prancis, kerja sama pertahanan dengan negeri tersebut sangat strategis karena merupakan negara anggota Dewan Keamanan PBB, memiliki industri pertahanan maju dan merupakan eksporter poduk pertahanan terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS), dan mitra potensial dalam memajukan industri pertahanan dalam negeri.
Perjanjian yang dibangun dengan Paris mencakup bidang intelijen pertahanan, pendidikan dan pelatihan, ilmu pengetahuan dan teknologi bidang pertahanan, pemeliharaan perdamaian, bantuan kemanusiaan; produk dan pengembangan bersama peralatan pertahanan.
baca juga: Indonesia - Prancis Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan
Kerja sama pertahanan dengan kelima negara sahabat tersebut menjadi fokus pembicaraan Menlu Retno Marsudi dan Wamenhan Letjen (Purn) M Herindra dengan Komisi I DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (19/06). Rencananya, pengesahan ratifikasi untuk menjadi undang-undang (UU) akan dilakukan setelah Komisi I DPR menggelar RDP lanjutan dengan beberapa kementerian terkait, yaitu Kemlu, Kemhan, dan Kemenkumham.
Retno Marsudi meyakinkan, kerja sama pertahanan akan sangat bermanfaat bagi pengembangan industri pertahanan Indonesia, mengintensifkan kerja sama pertahanan, serta meletakkan landasan hukum kerja sama pertahanan. Hubungan tersebut akan berdasarkan prinsip kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan dan integritas teritorial.
Lantas, bagaimana implementasi kerja sama yang akan dilakukan dengan kelima negara? Target yang ingin dicapai untuk masing-masing negara tentu berbeda-beda. Hanya secara garis besar kerjasama pertahanan diarahkan untuk pertukaran kunjungan, dialog, penguatan SDM, pengembangan iptek alutsista, serta produk bersama alutsista.
Dalam paparannya di depan Komisi I DPR, Retno Marsudi membeberkan bahwa dengan India kerja sama diharapkan membuka pintu untuk pengembangan teknologi dan industri pertahanan dan peningkatan kualitas SDM pertahanan. Pemerintah menganggap India merupakan negara yang mampu mengembangkan kapabilitas pertahanan secara signifikan hingga mampu mengekspor produk pertahanan.
Fantatisnya, jumlah nilai ekspor meningkat 21x lipat hanya dalam satu dekade terakhir. Secara kongkret dijabarkan Retno Marsudi, kerja sama dilakukan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, latihan militer bersama, pengembangan bidang sains dan teknologi pertahanan, pertukaran personel, serta dukungan logistik.
Adapun dengan Prancis, kerja sama pertahanan dengan negeri tersebut sangat strategis karena merupakan negara anggota Dewan Keamanan PBB, memiliki industri pertahanan maju dan merupakan eksporter poduk pertahanan terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS), dan mitra potensial dalam memajukan industri pertahanan dalam negeri.
Perjanjian yang dibangun dengan Paris mencakup bidang intelijen pertahanan, pendidikan dan pelatihan, ilmu pengetahuan dan teknologi bidang pertahanan, pemeliharaan perdamaian, bantuan kemanusiaan; produk dan pengembangan bersama peralatan pertahanan.
tulis komentar anda