Menteri Siti Bertemu Wamenlu Norwegia, Tegaskan Komitmen RI dalam Agenda Iklim
Minggu, 30 Juni 2024 - 17:29 WIB
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Siti menegaskan kemajuan kemitraan antara Indonesia dan Norwegia di sektor lingkungan dan kehutanan. “Sejak pertemuan terakhir kita di Indonesia pada 30 April 2024, Anda mungkin telah menyaksikan komitmen Indonesia dalam mengurangi deforestasi dan mendorong pencapaian FOLU Net Sink 2030,” tambahnya.
Sejak penandatanganan MoU baru pada bulan September 2022 tentang Kemitraan dalam Mendukung Upaya Indonesia Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca dari Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya, serta penyaluran Result Based Contribution (RBC) atau kontribusi berbasis hasil sebesar USD 156 juta, mencerminkan pencapaian Indonesia dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Saat ini RBC tahap kedua dan ketiga sedang dalam proses pendistribusian kepada para pelaksana di Indonesia melalui mekanisme Dana Lingkungan Hidup.
Setelah melalui tahap Pertama Kontribusi Berbasis Hasil/Result Based Contributions (RBC), tahap kedua dan ketiga RBC sedang dalam proses distribusi kepada para pelaksana di Indonesia melalui mekanisme Dana Lingkungan Indonesia. Selanjutnya, diskusi mengenai tahap keempat sedang berlangsung. ”Kami berterima kasih kepada Norwegia atas dorongan untuk lebih efektif. Kita bersama-sama berusaha mewujudkan MoU ini dan mencapai tujuannya,” jelasnya.
Pertemuan kali ini juga menyoroti semangat kemitraan setara dan saling menghormati antara Indonesia dan Norwegia, yang dapat menunjukkan kepemimpinan ambisius dalam mencapai tujuan Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta terlibat dalam kerangka keanekaragaman hayati global pasca-2020.
Menteri Siti Nurbaya menutup pertemuan dengan menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan dan partisipasi semua pihak yang terlibat.
Sejak penandatanganan MoU baru pada bulan September 2022 tentang Kemitraan dalam Mendukung Upaya Indonesia Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca dari Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya, serta penyaluran Result Based Contribution (RBC) atau kontribusi berbasis hasil sebesar USD 156 juta, mencerminkan pencapaian Indonesia dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Saat ini RBC tahap kedua dan ketiga sedang dalam proses pendistribusian kepada para pelaksana di Indonesia melalui mekanisme Dana Lingkungan Hidup.
Setelah melalui tahap Pertama Kontribusi Berbasis Hasil/Result Based Contributions (RBC), tahap kedua dan ketiga RBC sedang dalam proses distribusi kepada para pelaksana di Indonesia melalui mekanisme Dana Lingkungan Indonesia. Selanjutnya, diskusi mengenai tahap keempat sedang berlangsung. ”Kami berterima kasih kepada Norwegia atas dorongan untuk lebih efektif. Kita bersama-sama berusaha mewujudkan MoU ini dan mencapai tujuannya,” jelasnya.
Pertemuan kali ini juga menyoroti semangat kemitraan setara dan saling menghormati antara Indonesia dan Norwegia, yang dapat menunjukkan kepemimpinan ambisius dalam mencapai tujuan Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta terlibat dalam kerangka keanekaragaman hayati global pasca-2020.
Menteri Siti Nurbaya menutup pertemuan dengan menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan dan partisipasi semua pihak yang terlibat.
Lihat Juga :