Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:00 WIB
Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato Ismail (kedua dari kiri) dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Hipka. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah diminta meneruskan program rumah subsidi yang menjadi bagian dari Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR. Kuota rumah subsidi untuk MBR diprediksi habis pada September 2024.

"Kami mengharapkan pemerintah menyelamatkan program rumah subsidi dengan menambah kuota rumah subsidi di tahun 2024," kata Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato' Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).



Ada beberapa pertimbangan mengapa program rumah subsidi perlu dilanjutkan. Menurut Ato', program rumah subsidi membuka lapangan pekerjaan karena melibatkan sekitar 1,5 juta pekerja. Rumah subsidi juga banyak diminati masyarakat, berdasarkan data 80% penjualan properti merupakan rumah subsidi.

"Developer rumah subsidi 80% merupakan UMKM dan melibatkan 50% pelaku UMKM. Banyak developer yang menggunakan dana perbankan untuk membangun rumah subsidi sehingga menghindari naiknya Non Performing Loan (NPL) bank perlu ketersedian kuota rumah subsidi," kata Ato' Ismail.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!