Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Resmi Dibentuk
Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:40 WIB
JAKARTA - Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan resmi dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tim ini nantinya diisi oleh personel berdasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan.
Dalam lampiran Kepmen tersebut, tercantum lima Kelompok Kerja yang nantinya bakal melakukan penanganan khusus kepada bidang-bidang tertentu. "Alhamdulillah, kami telah meluncurkan Kepmen tentang pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Jumat (28/6/2024).
Orang nomor satu di dunia olahraga dan pemuda Indonesia itu menerangkan, setiap kelompok kerja yang dibuat berisi orang profesional yang dinilai memiliki kapabilitas di bidang masing-masing. Lahirnya tim tersebut merupakan Langkah cepat dari pihaknya untuk menjalankan amanah dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa memaksimalkan pelayanan kepada unsur kepemudaan.
"Kami berharap, tugas sesuai Kepmen itu nantinya bisa dijalankan dengan maksimal dan bisa memberikan ruang lebih kepada anak-anak muda untuk bisa berkembang, maju dan makin berdampak kepada bangsa ini dengan layanan-layanan yang nantinya diberikan melalui Kemenpora, sebagai otoritas tertinggi kepemudaan di Tanah Air," tutur Politisi asal Partai Golkar tersebut.
Kelompok kerja yang dibentuk itu antara lain di Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan, Bidang Kesempatan dan Lapangan Kerja, Bidang Partisipasi dan Kepemimpinan, serta Bidang Gender dan Diskriminasi.
"Bismillah, semoga tim bisa berjalan maksimal dan mari bersama-sama anak muda turut serta secara maksimal untuk mewujudkan target besar Pak Presiden Jokowi, yakni Indonesia Emas 2045 ," kata Dito.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan.
Dalam lampiran Kepmen tersebut, tercantum lima Kelompok Kerja yang nantinya bakal melakukan penanganan khusus kepada bidang-bidang tertentu. "Alhamdulillah, kami telah meluncurkan Kepmen tentang pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Jumat (28/6/2024).
Orang nomor satu di dunia olahraga dan pemuda Indonesia itu menerangkan, setiap kelompok kerja yang dibuat berisi orang profesional yang dinilai memiliki kapabilitas di bidang masing-masing. Lahirnya tim tersebut merupakan Langkah cepat dari pihaknya untuk menjalankan amanah dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa memaksimalkan pelayanan kepada unsur kepemudaan.
"Kami berharap, tugas sesuai Kepmen itu nantinya bisa dijalankan dengan maksimal dan bisa memberikan ruang lebih kepada anak-anak muda untuk bisa berkembang, maju dan makin berdampak kepada bangsa ini dengan layanan-layanan yang nantinya diberikan melalui Kemenpora, sebagai otoritas tertinggi kepemudaan di Tanah Air," tutur Politisi asal Partai Golkar tersebut.
Baca Juga
Kelompok kerja yang dibentuk itu antara lain di Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan, Bidang Kesempatan dan Lapangan Kerja, Bidang Partisipasi dan Kepemimpinan, serta Bidang Gender dan Diskriminasi.
"Bismillah, semoga tim bisa berjalan maksimal dan mari bersama-sama anak muda turut serta secara maksimal untuk mewujudkan target besar Pak Presiden Jokowi, yakni Indonesia Emas 2045 ," kata Dito.
Lihat Juga :
tulis komentar anda