PDN Diserang, Komisi I DPR Minta Menkominfo dan BSSN Bentuk Krisis Center Terpadu
Jum'at, 28 Juni 2024 - 11:51 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Krisis Center Terpadu dalam menyikapi gangguan server Pusat Data Nasional (PDN). Sudah sepekan lebih server PDN diserang Ransomware dan hingga saat ini sepenuhnya bisa ditangani.
Desakan tersebut merupakan kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menkominfo dan Kepala BSSN yang selesai pada Kamis (27/6/2024) malam. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan poin kesimpulan dalam rapat tersebut. Satu, Komisi I DPR menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah menganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.
"Dua, Komisi I DPR RI berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara," kata Meutya.
Karena itu, kata dia, untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR mendesak kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut:
a. Membentuk satuan tugas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan siber PDNS. Satgas melakukan perbaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.
b. Membentuk krisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan atau helpdesk dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
c. Komisi I DPR RI akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan Menkominfo dan kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS atau diserangnya PDNS.
Desakan tersebut merupakan kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menkominfo dan Kepala BSSN yang selesai pada Kamis (27/6/2024) malam. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan poin kesimpulan dalam rapat tersebut. Satu, Komisi I DPR menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah menganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.
"Dua, Komisi I DPR RI berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara," kata Meutya.
Karena itu, kata dia, untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR mendesak kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut:
a. Membentuk satuan tugas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan siber PDNS. Satgas melakukan perbaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.
b. Membentuk krisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan atau helpdesk dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
c. Komisi I DPR RI akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan Menkominfo dan kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS atau diserangnya PDNS.
(abd)
tulis komentar anda