Jerat Judi Online, Merebak Sejak Masa Pandemi Diberantas di Era Budi Arie

Rabu, 09 Oktober 2024 - 22:03 WIB
loading...
Jerat Judi Online, Merebak...
P Mustofa (50) warga Kebayoran Lama yang pernah terperdaya situs judi online berkedok investasi. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews
A A A
LANGIT Jakarta siang itu sangat cerah, udara menyengat membuat kulit terasa panas. Di tengah kesibukannya sebagai pekerja proyek gedung perkantoran, Nurul Imam (46) bersama P Mustofa (50) menghabiskan waktu istirahatnya di sebuah pos keamanan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

baca juga: Kominfo Terus Didorong untuk Berantas Judi Online

Sesekali dua pria asal Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya dengan mata menatap tajam ke layar perangkat pintar di genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, saat ini berinvestasi di instrumen trading berjangka setelah sebelumnya terjerumus di kubangan judi online . “Sekarang belajar investasi yang legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa kepada SINDOnews, Rabu (9/10/2024).

Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang populer disebut slot itu saat masa pandemi 2020 silam. Hal itu lantaran saat pandemi dia tak memiliki pekerjaan. Proyek-proyek pembangunan gedung berhenti total. Mustofa pun banyak menghabiskan waktu luangnya untuk berselancar di dunia maya. “Mencari hiburan ya di sosmed (sosial media). Nah banyak iklan berseliweran di sosmed yang menjanjikan untung cepat,” paparnya.

Iklan di salah satu platform sosmed umumnya dikemas dalam bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga berupa permainan poker, kasino online, hingga tebak skor pertandingan sepak bola, slot, dan rolet. “Saya tertarik di-slot karena tidak rumit. Awalnya dikasih menang terus, setiap memasang (taruhan) dengan nominal kecil,” ungkapnya.

Namun, saat bertaruh dalam nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat untuk mengembalikan modal taruhan yang hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap rupiah yang dipertaruhkan selalu ludes. “Motor pun terpaksa dijual,” cetusnya.

Berbeda dengan Mustofa, Imam terperdaya dengan judi online berkedok investasi robot trading. Bermodal membuka akun dengan nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung saat pertama bergabung, lama kelamaan uang habis dan minus,” tuturnya.

Untuk mengembalikan uang di akunnya, pengelola website meminta Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah semakin buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya dengan susah payah. “Sekarang sudah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.

baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Beruntung, pada akhir 2022, Mustofa dan Imam kembali mendapatkan pekerjaan, sehingga kembali mendapatkan kesempatan untuk mengumpulkan pundi-pundi tabungan. Mereka kini sadar judi tak pernah membawa keberuntungan. Justru membuat hidup tak terkontrol dan pikiran jadi tidak jernih. “Judi bukan solusi untuk mendatangkan kekayaan, justru menjadi stres dan gelisah karena dikejar pemberi utang,” tutup Imam.

Kemudahan mengakses judi online sejatinya disebabkan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat yang masih rendah. Internet menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi. Namun yang terjadi masyarakat malah terperdaya dengan iming-iming imbal hasil yang besar. “Maraknya judi online sejak pandemi karena di masa itu banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan,” ujar Direktur Digital Economy Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda kepada SINDOnews.

Menurut Nailul, dengan kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan ekonominya masyarakat mencari jalan pintas. Terlebih, situs judi online kerap memberikan penawaran kemudahan pinjaman melalui platform pinjaman online. “Jadi jika kalah bisa langsung pinjam ke pinjol. Mayoritas yang disodorkan adalah pinjol illegal,” ungkapnya.

Mudahnya mengakses pinjaman dri pinjol illegal itu, membuat masyarakat semakin terjerat dalam kubangan “satanic finance”. Nailul menilai, edukasi dan peningkatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat perlu ditingkatkan. Hal itu penting untuk mengikis keinginan masyarakat mendapatkan uang secara instan melalui judi online, investasi bodong dan produk illegal lainnya. “Penting juga untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sehingga terhindar dari praktik keuangan illegal,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Azzedine Ounahi, Dari...
Azzedine Ounahi, Dari Jalanan Casablanca Sampai Diingat Dunia
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Berita Terkini
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved