Jerat Judi Online, Merebak Sejak Masa Pandemi Diberantas di Era Budi Arie

Rabu, 09 Oktober 2024 - 22:03 WIB
loading...
Jerat Judi Online, Merebak...
P Mustofa (50) warga Kebayoran Lama yang pernah terperdaya situs judi online berkedok investasi. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews
A A A
LANGIT Jakarta siang itu sangat cerah, udara menyengat membuat kulit terasa panas. Di tengah kesibukannya sebagai pekerja proyek gedung perkantoran, Nurul Imam (46) bersama P Mustofa (50) menghabiskan waktu istirahatnya di sebuah pos keamanan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

baca juga: Kominfo Terus Didorong untuk Berantas Judi Online

Sesekali dua pria asal Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya dengan mata menatap tajam ke layar perangkat pintar di genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, saat ini berinvestasi di instrumen trading berjangka setelah sebelumnya terjerumus di kubangan judi online . “Sekarang belajar investasi yang legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa kepada SINDOnews, Rabu (9/10/2024).

Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang populer disebut slot itu saat masa pandemi 2020 silam. Hal itu lantaran saat pandemi dia tak memiliki pekerjaan. Proyek-proyek pembangunan gedung berhenti total. Mustofa pun banyak menghabiskan waktu luangnya untuk berselancar di dunia maya. “Mencari hiburan ya di sosmed (sosial media). Nah banyak iklan berseliweran di sosmed yang menjanjikan untung cepat,” paparnya.

Iklan di salah satu platform sosmed umumnya dikemas dalam bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga berupa permainan poker, kasino online, hingga tebak skor pertandingan sepak bola, slot, dan rolet. “Saya tertarik di-slot karena tidak rumit. Awalnya dikasih menang terus, setiap memasang (taruhan) dengan nominal kecil,” ungkapnya.

Namun, saat bertaruh dalam nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat untuk mengembalikan modal taruhan yang hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap rupiah yang dipertaruhkan selalu ludes. “Motor pun terpaksa dijual,” cetusnya.

Berbeda dengan Mustofa, Imam terperdaya dengan judi online berkedok investasi robot trading. Bermodal membuka akun dengan nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung saat pertama bergabung, lama kelamaan uang habis dan minus,” tuturnya.

Untuk mengembalikan uang di akunnya, pengelola website meminta Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah semakin buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya dengan susah payah. “Sekarang sudah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.

baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Beruntung, pada akhir 2022, Mustofa dan Imam kembali mendapatkan pekerjaan, sehingga kembali mendapatkan kesempatan untuk mengumpulkan pundi-pundi tabungan. Mereka kini sadar judi tak pernah membawa keberuntungan. Justru membuat hidup tak terkontrol dan pikiran jadi tidak jernih. “Judi bukan solusi untuk mendatangkan kekayaan, justru menjadi stres dan gelisah karena dikejar pemberi utang,” tutup Imam.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Mendes Yandri Adukan...
Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung
440.000 Anak Terlibat...
440.000 Anak Terlibat Judi Online, Menkomdigi: 2% Anak di Bawah 10 Tahun
Lindungi Anak-anak di...
Lindungi Anak-anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terapkan Aplikasi Saman Mulai Februari
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online
Bangun Hotel Aruss Semarang...
Bangun Hotel Aruss Semarang dari Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka
Rekomendasi
Kronologi Dokter PPDS...
Kronologi Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
Sidang Etik Kasus Polisi...
Sidang Etik Kasus Polisi Bunuh Bayinya, Ibu dan Nenek Korban Histeris: Kamu Bunuh Anak Tidak Berdosa!
Berita Terkini
Rampai Nusantara Bakal...
Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi
5 menit yang lalu
Kemhan Pastikan Pengendara...
Kemhan Pastikan Pengendara Mobil yang Diduga Sewa PSK di Pinggir Jalan Bukan Pegawainya
16 menit yang lalu
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
37 menit yang lalu
Ancaman Banjir Rob Akibat...
Ancaman Banjir Rob Akibat Fase Bulan Purnama dan Super New Moon 10 April, Ini Wilayah Terdampak
1 jam yang lalu
Penempatan Perwira Polri...
Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan
1 jam yang lalu
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved