Jerat Judi Online, Merebak Sejak Masa Pandemi Diberantas di Era Budi Arie

Rabu, 09 Oktober 2024 - 22:03 WIB
loading...
Jerat Judi Online, Merebak...
P Mustofa (50) warga Kebayoran Lama yang pernah terperdaya situs judi online berkedok investasi. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews
A A A
LANGIT Jakarta siang itu sangat cerah, udara menyengat membuat kulit terasa panas. Di tengah kesibukannya sebagai pekerja proyek gedung perkantoran, Nurul Imam (46) bersama P Mustofa (50) menghabiskan waktu istirahatnya di sebuah pos keamanan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

baca juga: Kominfo Terus Didorong untuk Berantas Judi Online

Sesekali dua pria asal Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya dengan mata menatap tajam ke layar perangkat pintar di genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, saat ini berinvestasi di instrumen trading berjangka setelah sebelumnya terjerumus di kubangan judi online . “Sekarang belajar investasi yang legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa kepada SINDOnews, Rabu (9/10/2024).

Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang populer disebut slot itu saat masa pandemi 2020 silam. Hal itu lantaran saat pandemi dia tak memiliki pekerjaan. Proyek-proyek pembangunan gedung berhenti total. Mustofa pun banyak menghabiskan waktu luangnya untuk berselancar di dunia maya. “Mencari hiburan ya di sosmed (sosial media). Nah banyak iklan berseliweran di sosmed yang menjanjikan untung cepat,” paparnya.

Iklan di salah satu platform sosmed umumnya dikemas dalam bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga berupa permainan poker, kasino online, hingga tebak skor pertandingan sepak bola, slot, dan rolet. “Saya tertarik di-slot karena tidak rumit. Awalnya dikasih menang terus, setiap memasang (taruhan) dengan nominal kecil,” ungkapnya.

Namun, saat bertaruh dalam nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat untuk mengembalikan modal taruhan yang hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap rupiah yang dipertaruhkan selalu ludes. “Motor pun terpaksa dijual,” cetusnya.

Berbeda dengan Mustofa, Imam terperdaya dengan judi online berkedok investasi robot trading. Bermodal membuka akun dengan nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung saat pertama bergabung, lama kelamaan uang habis dan minus,” tuturnya.

Untuk mengembalikan uang di akunnya, pengelola website meminta Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah semakin buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya dengan susah payah. “Sekarang sudah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.

baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Beruntung, pada akhir 2022, Mustofa dan Imam kembali mendapatkan pekerjaan, sehingga kembali mendapatkan kesempatan untuk mengumpulkan pundi-pundi tabungan. Mereka kini sadar judi tak pernah membawa keberuntungan. Justru membuat hidup tak terkontrol dan pikiran jadi tidak jernih. “Judi bukan solusi untuk mendatangkan kekayaan, justru menjadi stres dan gelisah karena dikejar pemberi utang,” tutup Imam.

Kemudahan mengakses judi online sejatinya disebabkan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat yang masih rendah. Internet menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi. Namun yang terjadi masyarakat malah terperdaya dengan iming-iming imbal hasil yang besar. “Maraknya judi online sejak pandemi karena di masa itu banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan,” ujar Direktur Digital Economy Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda kepada SINDOnews.

Menurut Nailul, dengan kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan ekonominya masyarakat mencari jalan pintas. Terlebih, situs judi online kerap memberikan penawaran kemudahan pinjaman melalui platform pinjaman online. “Jadi jika kalah bisa langsung pinjam ke pinjol. Mayoritas yang disodorkan adalah pinjol illegal,” ungkapnya.

Mudahnya mengakses pinjaman dri pinjol illegal itu, membuat masyarakat semakin terjerat dalam kubangan “satanic finance”. Nailul menilai, edukasi dan peningkatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat perlu ditingkatkan. Hal itu penting untuk mengikis keinginan masyarakat mendapatkan uang secara instan melalui judi online, investasi bodong dan produk illegal lainnya. “Penting juga untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sehingga terhindar dari praktik keuangan illegal,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved