Seminar AKPI: Restrukturisasi di Luar Pengadilan Bisa Jadi Pilihan Terbaik
Kamis, 27 Juni 2024 - 20:01 WIB
Restrukturisasi di luar pengadilan dapat berhasil jika ada iktikad baik dari para pihak baik kreditur maupun debitur dan itu bisa tercapai jika ada hubungan bilateral antara keduanya.
Ketua Divisi Internasional AKPI Dimas Dwi Rangga Indartono sekaligus moderator mengatakan dalam praktiknya banyak pendekatan dalam melakukan restrukturisasi baik formal maupun informal yang tentu saja berbeda di tiap-tiap negara.
"Nah, kita menghadirkan Steven di sini agar kita ingin dapat perbandingan bagaimana restrukturisasi di Amerika Serikat, apakah ada kesamaan atau perbedaan. Itu bisa jadi benchmark buat kita di Indonesia yang tentu tidak bisa kita ikuti begitu saja karena kita juga punya aturan main sendiri karena aturan hukum, kondisi ekonomi juga yang berbeda," ungkap Dimas.
Berdasarkan penjelasan Steven, pengalaman di Amerika restrukturisasi di luar pengadilan bisa dilakukan antara debitur dan kreditur jika sudah ada penjajakan untuk proses perdamaian atas restrukturisasi utang dan selanjutnya tinggal dibawa ke pengadilan untuk diformalkan.
Ketua Divisi Internasional AKPI Dimas Dwi Rangga Indartono sekaligus moderator mengatakan dalam praktiknya banyak pendekatan dalam melakukan restrukturisasi baik formal maupun informal yang tentu saja berbeda di tiap-tiap negara.
"Nah, kita menghadirkan Steven di sini agar kita ingin dapat perbandingan bagaimana restrukturisasi di Amerika Serikat, apakah ada kesamaan atau perbedaan. Itu bisa jadi benchmark buat kita di Indonesia yang tentu tidak bisa kita ikuti begitu saja karena kita juga punya aturan main sendiri karena aturan hukum, kondisi ekonomi juga yang berbeda," ungkap Dimas.
Berdasarkan penjelasan Steven, pengalaman di Amerika restrukturisasi di luar pengadilan bisa dilakukan antara debitur dan kreditur jika sudah ada penjajakan untuk proses perdamaian atas restrukturisasi utang dan selanjutnya tinggal dibawa ke pengadilan untuk diformalkan.
(jon)
tulis komentar anda