Kreatif di Daring, Pemilih Terjaring
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 08:13 WIB
“Sebagai perbandingan, brand produk sekarang ini sudah mulai tidak menampilkan produknya, tapi story behind the product. Dalam berkampanye, calon kepala daerah seharusnya juga menggunakan formula seperti itu,” lanjut CEO Indonesia Sinema Persada ini.
Strategi Parpol
Salah satu partai politik yang menyatakan siap bertarung melalui kampanye virtual adalah PDI Perjuangan. Ketua DPD PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kampanye virtual harus dilakukan karena ada situasi pandemi. Hanya, Djarot belum bersedia membocorkan strategi menyangkut kontennya karena tidak ingin itu ditiru oleh partai politik lain.
Kesiapan juga disampaikan Partai Keadilan Sejahtera. Melalui Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, PKS akan menggunakan strategi jitu dalam membuat tagar. Mardani menjelaskan, interaksi di media sosial bisa dijadikan pelajaran. Dia mencontohkan saat ia memopulerkan tagar #KamiOposisi yang didasarkan pada seringnya dia berinteraksi di media sosial. (Baca juga: Kasus Virus Corona Global Tembus 23 Juta)
Tagar itu akhirnya diklaim mendapatkan banyak dukungan masyarakat. Menurutnya, di medsos dituntut kecermatan untuk membuat dua-tiga kata yang mampu menyampaikan pesan secara pas dan kuat. “Pesan yang bisa gather so many voters,mengumpulkan banyak pemilih. Setiap waktu punya pengalaman berbeda.
Mengenai triknya, Mardani merahasiakan. “Saya tidak bisa beri tips,” ujarnya.
Juru Bicara Khusus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa tidak semua daerah yang menggelar pilkada bisa menggunakan pendekatan kampanye daring. Namun, pihaknya tetap menyiapkan strategi untuk Pilkada 2020 ini.
Sufmi menyebut metode kampanye daring masih perlu pembuktian apakah efektif mejaring dkungan pemilih. “Efektivitas kampanye daring itu kita masih perlu uji karena ini belum pernah terjadi di Indonesia,” kata Dasco beberapa waktu lalu.
PKPU Kampanye
Komisioner KPU I Made Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan perubahan PKPU Nomor 4/2017 tentang Kampanye Pilkada segera dikonsultasikan dengan Komisi II DPR. Melalui regulasi itu dirancang bagaimana metode kampanye di masa pandemi. Pengaturan dibuat baik untuk offline seperti yang sudah berjalan selama ini, maupun kampanye media daring. “Perubahan PKPU kampanye mengatur lebih lanjut bagaimana kampanye di media daring. (Baca juga: Tak Ingin Solo Jadi Ajang Coba-coba, PKS Siapkan Lawan Gibran)
Strategi Parpol
Salah satu partai politik yang menyatakan siap bertarung melalui kampanye virtual adalah PDI Perjuangan. Ketua DPD PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kampanye virtual harus dilakukan karena ada situasi pandemi. Hanya, Djarot belum bersedia membocorkan strategi menyangkut kontennya karena tidak ingin itu ditiru oleh partai politik lain.
Kesiapan juga disampaikan Partai Keadilan Sejahtera. Melalui Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, PKS akan menggunakan strategi jitu dalam membuat tagar. Mardani menjelaskan, interaksi di media sosial bisa dijadikan pelajaran. Dia mencontohkan saat ia memopulerkan tagar #KamiOposisi yang didasarkan pada seringnya dia berinteraksi di media sosial. (Baca juga: Kasus Virus Corona Global Tembus 23 Juta)
Tagar itu akhirnya diklaim mendapatkan banyak dukungan masyarakat. Menurutnya, di medsos dituntut kecermatan untuk membuat dua-tiga kata yang mampu menyampaikan pesan secara pas dan kuat. “Pesan yang bisa gather so many voters,mengumpulkan banyak pemilih. Setiap waktu punya pengalaman berbeda.
Mengenai triknya, Mardani merahasiakan. “Saya tidak bisa beri tips,” ujarnya.
Juru Bicara Khusus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa tidak semua daerah yang menggelar pilkada bisa menggunakan pendekatan kampanye daring. Namun, pihaknya tetap menyiapkan strategi untuk Pilkada 2020 ini.
Sufmi menyebut metode kampanye daring masih perlu pembuktian apakah efektif mejaring dkungan pemilih. “Efektivitas kampanye daring itu kita masih perlu uji karena ini belum pernah terjadi di Indonesia,” kata Dasco beberapa waktu lalu.
PKPU Kampanye
Komisioner KPU I Made Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan perubahan PKPU Nomor 4/2017 tentang Kampanye Pilkada segera dikonsultasikan dengan Komisi II DPR. Melalui regulasi itu dirancang bagaimana metode kampanye di masa pandemi. Pengaturan dibuat baik untuk offline seperti yang sudah berjalan selama ini, maupun kampanye media daring. “Perubahan PKPU kampanye mengatur lebih lanjut bagaimana kampanye di media daring. (Baca juga: Tak Ingin Solo Jadi Ajang Coba-coba, PKS Siapkan Lawan Gibran)
tulis komentar anda