MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online ke PPATK

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:57 WIB
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol). Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota DPR dan DPRD main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!