MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online ke PPATK

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:57 WIB
Anggota MKD DPR Habiburokhman meminta daftar anggota DPR yang main judi online ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto/TV Parlemen
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta daftar anggota DPR yang main judi online ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Permintaan itu disampaikan anggota MKD DPR Habiburokhman kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dalam rapat tersebut, Ivan mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang anggota dewan (DPR dan DPRD) yang bermain judi online. "Jadi gini Pak Ivan, kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR. Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," kata Habiburokman yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR ini.



Menanggapi permintaan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan akan mengirimkan data-data tersebut kepada setiap kementerian/lembaga terkait. "Iya nanti akan kami kirim surat," ujar Ivan dalam tanggapannya.

Baca juga: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!