KPK Akan Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Dikirimkan SYL ke Rekening Penampung
Selasa, 25 Juni 2024 - 22:53 WIB
KPK bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga dikirimkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga dikirimkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung KPK. Hal ini menyusul fakta persidangan SYL pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Saat itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempertanyakan uang transferan yang masuk ke rekening penampung KPK senilai Rp2 miliar.
Baca juga: Firli Bahuri: Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar
Meyer menyebut uang itu diterima dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo. Kendati demikian, SYL mengaku tidak pernah menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung KPK.
Saat itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempertanyakan uang transferan yang masuk ke rekening penampung KPK senilai Rp2 miliar.
Baca juga: Firli Bahuri: Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar
Meyer menyebut uang itu diterima dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo. Kendati demikian, SYL mengaku tidak pernah menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung KPK.
Lihat Juga :