Ditanya Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro: Pada Waktunya Selesai

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:50 WIB
Ade Safri menegaskan, pihaknya akan bekerja profesional dan transparan tanpa ada intervensi dan gangguan selama penyidikan.

"Kita yakinkan bahwa penyidikan atas kasus dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya akan kita sampaikan berikutnya," katanya.

Baca juga: Penjelasan Polri Tak Tahan Firli Bahuri meski Sudah Tersangka

Firli Bahuri sudah lima bulan ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo sejak 22 November 2023. Namun, sampai sekarang penyidik belum berani menahan mantan Kepala Baharkam Polri tersebut.

Ade Safri mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Firli Bahuri karena yakin kalau komisaris jenderal purnawirawan Polri itu tidak akan kabur. "(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!