Penjelasan Polri Tak Tahan Firli Bahuri meski Sudah Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:24 WIB
loading...
Polri mengaku tidak takut jika eks Ketua KPK, Firli Bahuri, akan kabur meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri mengaku tidak takut jika eks Ketua KPK, Firli Bahuri , akan kabur. Hal ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Terlebih, kata Ade, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk atau P19.
Baca juga: Yusril Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Janggal, Ini Penjelasannya
"Jadi koordinasi efektif terus kita lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara aquo dengan JPU pada kantor Kejati Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19, atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan jaksa penutup umum," katanya.
"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Terlebih, kata Ade, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk atau P19.
Baca juga: Yusril Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Janggal, Ini Penjelasannya
"Jadi koordinasi efektif terus kita lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara aquo dengan JPU pada kantor Kejati Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19, atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan jaksa penutup umum," katanya.
Lihat Juga :