SYL Beri Uang Firli Bahuri Dua Kali, Total Rp1,3 Miliar
Senin, 24 Juni 2024 - 17:36 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberi uang kepada Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang diberikan sebesar Rp1,3 miliar dalam dua kali pemberian.
Hal itu diungkapkan SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya terkait adanya komunikasi dan pertemuan antara SYL dengan Firli di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Rianto dalam persidangan.
Merespons itu, SYL mengaku datang ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan permainan bulu tangkis. Namun, ia tak jelaskan detail maksud dan kedatangannya kala itu.
Mendengar jawaban SYL, Hakim Rianto mengonfirmasi adanya pertemuan antara SYL dengan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Baik, kemudian di pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di Rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.
"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.
Hakim Rianto menanyakan pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut. "Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" tanya Hakim Rianto.
Hal itu diungkapkan SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya terkait adanya komunikasi dan pertemuan antara SYL dengan Firli di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Rianto dalam persidangan.
Merespons itu, SYL mengaku datang ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan permainan bulu tangkis. Namun, ia tak jelaskan detail maksud dan kedatangannya kala itu.
Mendengar jawaban SYL, Hakim Rianto mengonfirmasi adanya pertemuan antara SYL dengan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Baik, kemudian di pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di Rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.
"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.
Hakim Rianto menanyakan pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut. "Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" tanya Hakim Rianto.
Lihat Juga :
tulis komentar anda