SYL Beri Uang Firli Bahuri Dua Kali, Total Rp1,3 Miliar
Senin, 24 Juni 2024 - 17:36 WIB
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.
"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya Hakim Rianto lagi.
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" lanjut Hakim Rianto.
"Di GOR," ungkap SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Rianto.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," kata SYL.
"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" cecar Hakim Rianto.
"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tanya Hakim Rianto.
"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya Hakim Rianto lagi.
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" lanjut Hakim Rianto.
"Di GOR," ungkap SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Rianto.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," kata SYL.
"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" cecar Hakim Rianto.
"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tanya Hakim Rianto.
Lihat Juga :
tulis komentar anda