Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:56 WIB
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta penyuluh dan penghulu memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai bahaya judi online. Edukasi tersebut diberikan saat bimbingan perkawinan.

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.



Menurutnya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.

Baca juga: 2,3 Juta Orang Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!