Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online: Semua Kita PTDH
Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:39 WIB
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota Polri yang terlibat bermain judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota Polri yang terlibat bermain judi online . Syahar memastikan semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).
"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Bongkar 3 Situs Judi Online, Bareskrim Polri Tetapkan 18 Tersangka
Namun, Syahar tak merinci mengenai keterlibatan aparat tersebut, apakah pemain atau pelindung bandar judi online. Dia hanya memastikan telah mengantongi datanya.
"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Bongkar 3 Situs Judi Online, Bareskrim Polri Tetapkan 18 Tersangka
Namun, Syahar tak merinci mengenai keterlibatan aparat tersebut, apakah pemain atau pelindung bandar judi online. Dia hanya memastikan telah mengantongi datanya.
Lihat Juga :