Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online: Semua Kita PTDH

Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:39 WIB
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota Polri yang terlibat bermain judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota Polri yang terlibat bermain judi online . Syahar memastikan semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).

"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).



Namun, Syahar tak merinci mengenai keterlibatan aparat tersebut, apakah pemain atau pelindung bandar judi online. Dia hanya memastikan telah mengantongi datanya.

"Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," katanya.



Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online.



"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More