Menteri LHK Sebut Perhutanan Sosial Upaya Negara Wujudkan Keadilan Masyarakat

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:09 WIB
Dijelaskan Menteri Siti, ketika awal untuk program perhutanan sosial ini dicanangkan terdapat diskusi intensif antara pemerintah dengan para tokoh aktivis, yang sudah ada interaksinya sejak masa transisi pemerintahan di tahun 2014, berkenaan dengan target akses kelola hutan sosial.

Kemudian dengan diskusi dan membedah data kehutanan secara lengkap, maka terdapat angka 12,7 juta hektar sebagai angka ideal akses kelola hutan masyarakat melalui Perhutanan Sosial.

"Artinya, konfigurasi 12,7 juta hektare itu akan membuat perbandingan akses kelola hutan dari sekitar hanya kurang dari 4 persen akses kelola bagi masyarakat sampai dengan Tahun 2014, bisa menjadi 30-35 persen akses kelola, termasuk dengan redistribusi dari kawasan hutan 4,1 juta ha," terang Menteri Siti.

Dalam akses kelola ini masih dipakai sebagai ukuran yaitu perizinan dan kerja sama. Dengan kata lain, sampai akhir capaian akses kelola hutan ini, maka angka 12,7 juta ha merupakan angka ideal, dalam konfigurasi pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat.

Secara realistis maka proyeksi penyelesaian perhutanan sosial kemudian dapat dicapai dengan proyeksi 8 juta hektare hingga akhir 2024 dan saat ini telah mencapai lebih dari 7,08 juta ha.

"Mengapa kita harus realistis, karena ternyata dalam kerja-kerja perhutanan sosial, begitu tinggi dan dinamisnya berkembang hal-hal menyangkut kehidupan masyarakat di desa, terutama desa-desa dalam dan sekitar kawasan hutan. Jadi tidak sesederhana hanya dengan diberi akses saja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!