Menteri LHK Sebut Perhutanan Sosial Upaya Negara Wujudkan Keadilan Masyarakat

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:09 WIB
Perhutanan sosial yang dilakukan pemerintah disebut sebagai upaya mewujudkan keadilan untuk masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Perhutanan sosial yang dilakukan pemerintah disebut sebagai upaya mewujudkan keadilan untuk masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Kata Menteri LHK, agenda perhutanan sosial merupakan suatu perubahan yang bertahap atau bisa disebut evolusi, tentang upaya negara untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan.



"Suatu proses yang tidak mudah kita rasakan bersama, bahu membahu untuk mewujudkan akses kelola hutan, yang ketika awal kegiatan ini," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop.

Baca juga: Jokowi Sebut Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Pemberian Izin

"Saya tahu persis banyak diinisiasi oleh para aktivis dan berproses, kemudian serta diartikulasikan dalam kebijakan dan langkah-langkah dalam bentuk kebijakan pemerintah yang kita sebut perhutanan sosial," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!