Jokowi: Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Pemberian Izin
Selasa, 03 November 2020 - 13:48 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) kepada masyarakat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama enam tahun. Di mana hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.
(Baca juga: Pembuatan Vaksin Dipercepat, Ahli Virologi: Tidak Boleh Mengesampingkan Aspek Keamanan)
Namun begitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) kepada masyarakat.
(Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi)
"Tapi yang paling penting pendampingan program-program lanjutan. Sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan dalam memanajemeni SK yang telah diberikan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Selasa (3/11/2020)
(Baca juga: Pembuatan Vaksin Dipercepat, Ahli Virologi: Tidak Boleh Mengesampingkan Aspek Keamanan)
Namun begitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) kepada masyarakat.
(Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi)
"Tapi yang paling penting pendampingan program-program lanjutan. Sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan dalam memanajemeni SK yang telah diberikan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Selasa (3/11/2020)
Lihat Juga :