Politikus PDIP Desak Usut soal Ratusan TKA China ke Indonesia
Jum'at, 01 Mei 2020 - 16:59 WIB
Menurut dia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja beserta instansi terkait harus menyelidiki kasus ini dengan komprehensif. Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk.
"Ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," tutur pria yang bisa disapa Gus Nabil ini.
Dia mengatakan, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19.
Menurut Gus Nabil, ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.
"Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama," tuturnya.
"Ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," tutur pria yang bisa disapa Gus Nabil ini.
Dia mengatakan, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19.
Menurut Gus Nabil, ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.
"Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :