Komisi VIII DPR Fokus Rampungkan RUU Penanggulangan Bencana

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:10 WIB
Komisi VIII DPR akan fokus untuk membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana di masa persidangan I tahun 2020-2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi VIII DPR akan fokus untuk membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Revisi UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana (RUU Penanggulangan Bencana) di masa persidangan I tahun 2020-2021.

(Baca juga: Survei, Mayoritas Elite Nilai Kinerja Pemerintah Atasi Corona di Bawah 50%)

RUU ini sudah diusulkan Komisi VIII DPR sejak 2019. "Masa sidang I itu kita akan membahas UU Penanggulangan Bencana," kata anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka saat dihubungi SINDO Media di Jakarta, Jumat (21/8/2020).



(Baca juga: Survei Indikator Ungkap Penilaian Publik Soal Bantuan Corona Pemerintah)

Diah menjelaskan, Komisi VIII juga memiliki sejumlah agenda kerja lainnya di masa persidangan I tahun 2020-2021 ini. Di antaranya yakni, pembahasan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (k/l) yang merupakan mitra kerja Komisi DPR yang mengawasi soal agama, kebencanaan, sosial, perlindungan perempuan dan anak ini.

"Terus pembahasan investasi penglolaan dana haji sebagai imbas dari pembatalan pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020 ini. Dan sejumlah panja (panitia kerja) di Komisi VIII," terang Diah.

Namun demikian, menurut politikus PDIP ini, yang paling menjadi fokus kerja dari Komisi VIII DPR adalah membahas dan menyelesaikan RUU Penanggulangan Bencana yang akan memperkuat peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sekarang kita ingin menyelesaikan UU bencana alam yang baru mulai. Indonesia ini kan termasuk negara yang rawan bencana, jadi peran BNPB ini penting untuk ditingkatkan lewat regulasi baru," ucap Diah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili mendesak Kepala BNPB Doni Monardo untuk segera mempercepat penyerahan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ke DPR sehingga, RUU itu bisa segera dibahas.

"Secara eksplisit yang ada dalam RUU yang kami buat tegas sekali pelibatan TNI, Polri karena kami sangat tahu dalam kondisi bencana, mobilisasi yang sangat kuat ke bawah adalah TNI dan Polri," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja (Raker) dengan BNPB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020) lalu.

Ace menjelaskan, RUU ini sebagaimana keinginan Doni untuk memperkuat payung hukum BNPB dan memperjelas koordinasi antara pusat dan daerah. Sehingga, RUU usulan Komisi VIII DPR ini penting untuk segera dibahas antara pemerintah dan DPR.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More