Korban Judi Online Bakal Diberi Bansos, Psikolog: Wacana Enggak Masuk Akal
Senin, 17 Juni 2024 - 18:56 WIB
JAKARTA - Psikolog Meity Arianty ikut mengkritisi usulan pemerintah terkait dengan korban judi online (judol) yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) . Sebagai seorang psikolog, Meity merasa bingung dengan andil pemerintah untuk memberantas para bandar judi online.
Padahal dampak dari kecanduan judi online ini sangat besar, baik bagi orang yang bermain judi online, baik dampak buruk pada yang melakukan. Dampak itu bisa merugikan keluarga, lingkungan masyarakat dan sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai sosial.
"Jika kita melihat dampaknya yang begitu besar, saya malah bingung mengapa pemerintah terkesan kurang tegas dalam hal ini padahal, pemerintah akan lebih mudah memberantas jika pemerintah serius memikirkan rakyatnya," kata Meity Arianty saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/6/2024).
Bahkan terkait usulan bansos untuk korban judi online sangat tidak masuk akal karena pelaku judi online jelas-jelas bukan merupakan korban.
"Tapi apa yang kita lihat, ya Tuhan saya pribadi bingung dengan konsep seperti ini. pelaku perjudian jelas-jelas bukan korban tapi pelaku kok malah dinormalisasikan dengan wacana yang enggak masuk akal," tegas Meity Arianty.
Justru jika pemerintah ingin membantu warga segera lah memberantas bandar-bandar judi online. "Kalau pemerintah kasihan dengan keluarga pelaku, anak/istri/orang tua yang kena dampak perjudian yang dilakukan anggota keluarganya, ya berantas mafianya," tegas Meity Arianty.
"Namun faktanya saat ini kita kan mengalami darurat moral dan hukum, di mana koruptor sudah enggak punya malu. Bahkan pejabat/pemerintah terkesan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya," sambungnya.
Kendati begitu, Meity Arianty sebagai warga negara berharap masih ada pemerintah yang memiliki iktikad baik untuk membenahi permasalahan judi online tersebut.
"Saya masih berharap ada segelintir orang yang duduk di pemerintahan punya iktikad baik dan masih memiliki hati nurani untuk bangsa ini. Sebab saya sangat percaya tidak ada kejahatan yang abadi dan apa yang ditabur cepat atau lambat akan dituai, itu hukum alam," harap Meity Arianty.
Padahal dampak dari kecanduan judi online ini sangat besar, baik bagi orang yang bermain judi online, baik dampak buruk pada yang melakukan. Dampak itu bisa merugikan keluarga, lingkungan masyarakat dan sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai sosial.
"Jika kita melihat dampaknya yang begitu besar, saya malah bingung mengapa pemerintah terkesan kurang tegas dalam hal ini padahal, pemerintah akan lebih mudah memberantas jika pemerintah serius memikirkan rakyatnya," kata Meity Arianty saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/6/2024).
Bahkan terkait usulan bansos untuk korban judi online sangat tidak masuk akal karena pelaku judi online jelas-jelas bukan merupakan korban.
"Tapi apa yang kita lihat, ya Tuhan saya pribadi bingung dengan konsep seperti ini. pelaku perjudian jelas-jelas bukan korban tapi pelaku kok malah dinormalisasikan dengan wacana yang enggak masuk akal," tegas Meity Arianty.
Justru jika pemerintah ingin membantu warga segera lah memberantas bandar-bandar judi online. "Kalau pemerintah kasihan dengan keluarga pelaku, anak/istri/orang tua yang kena dampak perjudian yang dilakukan anggota keluarganya, ya berantas mafianya," tegas Meity Arianty.
"Namun faktanya saat ini kita kan mengalami darurat moral dan hukum, di mana koruptor sudah enggak punya malu. Bahkan pejabat/pemerintah terkesan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya," sambungnya.
Kendati begitu, Meity Arianty sebagai warga negara berharap masih ada pemerintah yang memiliki iktikad baik untuk membenahi permasalahan judi online tersebut.
"Saya masih berharap ada segelintir orang yang duduk di pemerintahan punya iktikad baik dan masih memiliki hati nurani untuk bangsa ini. Sebab saya sangat percaya tidak ada kejahatan yang abadi dan apa yang ditabur cepat atau lambat akan dituai, itu hukum alam," harap Meity Arianty.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda