Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Karawang Jaringan ISIS

Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:02 WIB
Densus 88 Anti Teror menggerebek rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Kamojing, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: iNews TV/Rusdi Setiawan
JAKARTA - Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan dan penangkapan tersangka terduga terorisme di Kabupaten Karawang. Tersangka berinisial AAR tersebut terindikasi berafiliasi dengan Kelompok ISIS.

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.



Truno mengungkap, penangkapan AAR yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2011 dan 2018 itu atas perencanaan aksi teror. "(AAR) ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, Densus 88 juga mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror. Truno belum menjelaskan ihwal kronologi penangkapan dan di mana lokasi pelaku hendak melakukan aksi terornya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More