Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
Selasa, 11 Juni 2024 - 22:47 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan negara saat ini sedang berada dalam bahaya oleh permainan hukum para mafia.
Bahkan, Mahfud menyebut ada aparat bobrok yakni menjadikan tersangka orang tidak bersalah. “Negara ini sedang bahaya oleh permainan hukum para mafia kemudian aparat-aparat bobrok, yang lebih gila lagi apa? Kalau ada misalnya kasus. Saya pernah ada kasus orang tidak bersalah ditetapkan, disidik, dijadikan tersangka penyidikan, saya panggil satu-satu, enggak salah orang ini,” kata Mahfud lewat YouTube pribadinya, Senin (11/6/2024) malam.
Mahfud menegaskan memberantas mafia hukum tidak bisa hanya di tangan menteri. Bahkan, pemberantasan mafia hanya bisa di tangan Presiden. “Nah ini saya kira perlu kolektif, ndak hanya seorang menteri ya, semuanya ini.”
“Kalau saya simpel aja, kalau dari sudut hukum tata negara dan sudut ilmu politik kalau Presiden mau, bisa semuanya. Kalau Presiden mau bisa. Apa yang tidak bisa di tangan Presiden, apa yang tidak bisa? Kalau saya jadi Presiden ini ada kasus itu, saya minta laporan dalam seminggu, clear, kalau ndak selesai seminggu saya ambil tindakan. Bisa kan Presiden,” ujar Mahfud.
Mahfud berharap pemerintahan baru yang hanya tinggal beberapa bulan saja bisa melakukan pemberantasan mafia hukum. “Nah itulah sebabnya saya berharap pemerintahan baru bisa melakukan ini. Kecuali kalau ya sudahlah ancur-ancuran aja nunggu sanksi otonom tadi, sanksi sosial kehancuran moral gitu,” katanya
Mahfud mengaku saat menjadi Menko Polhukam seharusnya hanya bersifat administratif, namun dia harus langsung masuk untuk mengintervensi penanganan kasus seperti kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. “Padahal menteri Koordinator itu sifatnya administratif kalau terlalu cepat tarik, dorong gitu. Tapi kalau sampai masuk kasus itu keterlaluan,” ucapnya.
“Kayak kasus Sambo itu kan betapa saya harus berbenturan dengan DPR, dengan ini, saya lakoni saja gitu. Tapi terukur, saya tidak ingin negara ini hancur. Begitu kasus Sambo masuk, ya sudah ini kan ada rangkaian ini, rangkaian itu, ya sudah saya ndak masuk lagi sesuai dengan anunya masing-masing,” pungkasnya.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Bahkan, Mahfud menyebut ada aparat bobrok yakni menjadikan tersangka orang tidak bersalah. “Negara ini sedang bahaya oleh permainan hukum para mafia kemudian aparat-aparat bobrok, yang lebih gila lagi apa? Kalau ada misalnya kasus. Saya pernah ada kasus orang tidak bersalah ditetapkan, disidik, dijadikan tersangka penyidikan, saya panggil satu-satu, enggak salah orang ini,” kata Mahfud lewat YouTube pribadinya, Senin (11/6/2024) malam.
Mahfud menegaskan memberantas mafia hukum tidak bisa hanya di tangan menteri. Bahkan, pemberantasan mafia hanya bisa di tangan Presiden. “Nah ini saya kira perlu kolektif, ndak hanya seorang menteri ya, semuanya ini.”
“Kalau saya simpel aja, kalau dari sudut hukum tata negara dan sudut ilmu politik kalau Presiden mau, bisa semuanya. Kalau Presiden mau bisa. Apa yang tidak bisa di tangan Presiden, apa yang tidak bisa? Kalau saya jadi Presiden ini ada kasus itu, saya minta laporan dalam seminggu, clear, kalau ndak selesai seminggu saya ambil tindakan. Bisa kan Presiden,” ujar Mahfud.
Mahfud berharap pemerintahan baru yang hanya tinggal beberapa bulan saja bisa melakukan pemberantasan mafia hukum. “Nah itulah sebabnya saya berharap pemerintahan baru bisa melakukan ini. Kecuali kalau ya sudahlah ancur-ancuran aja nunggu sanksi otonom tadi, sanksi sosial kehancuran moral gitu,” katanya
Mahfud mengaku saat menjadi Menko Polhukam seharusnya hanya bersifat administratif, namun dia harus langsung masuk untuk mengintervensi penanganan kasus seperti kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. “Padahal menteri Koordinator itu sifatnya administratif kalau terlalu cepat tarik, dorong gitu. Tapi kalau sampai masuk kasus itu keterlaluan,” ucapnya.
“Kayak kasus Sambo itu kan betapa saya harus berbenturan dengan DPR, dengan ini, saya lakoni saja gitu. Tapi terukur, saya tidak ingin negara ini hancur. Begitu kasus Sambo masuk, ya sudah ini kan ada rangkaian ini, rangkaian itu, ya sudah saya ndak masuk lagi sesuai dengan anunya masing-masing,” pungkasnya.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(cip)
tulis komentar anda