Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk TPF Usut Kasus Vina Cirebon

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:38 WIB
Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang netral untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon. FOTO/INSTAGRAM @hotmanparisofficial
JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang netral. TPF perlu dibentuk untuk mengusut kasus pembunuhan kliennya secara tuntas.

"Maka kami tim Hotman 911, selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," kata Hotman Paris di Jakarta, Selasa (11/6/2024).



Ia menjelaskan, TPF yang dibentuk berisi para ahli hukum pidana dari berbagai universitas agar dapat menyelidiki fakta sebenarnya. Apabila tim tersebut sudah dapat mengumpulkan fakta yang sebenarnya, maka langkah selanjutnya adalah temuan yang didapat segera diberikan kepada penyidik.

Usai diperiksa penyidik, kata Hotman, hasil temuan TPF dilanjutkan ke kejaksaan dan ke persidangan untuk mempercepat pembongkaran kasus Vina secara terang benderang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!