Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk TPF Usut Kasus Vina Cirebon

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:38 WIB
loading...
Hotman Paris Minta Presiden...
Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang netral untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon. FOTO/INSTAGRAM @hotmanparisofficial
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang netral. TPF perlu dibentuk untuk mengusut kasus pembunuhan kliennya secara tuntas.

"Maka kami tim Hotman 911, selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," kata Hotman Paris di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ia menjelaskan, TPF yang dibentuk berisi para ahli hukum pidana dari berbagai universitas agar dapat menyelidiki fakta sebenarnya. Apabila tim tersebut sudah dapat mengumpulkan fakta yang sebenarnya, maka langkah selanjutnya adalah temuan yang didapat segera diberikan kepada penyidik.



Usai diperiksa penyidik, kata Hotman, hasil temuan TPF dilanjutkan ke kejaksaan dan ke persidangan untuk mempercepat pembongkaran kasus Vina secara terang benderang.

Hotman Paris berpendapat apabila penyidikan hanya berfokus pada Pegi Setiawan alias Perong, akan banyak misteri yang tidak terbongkar dalam kasus Vina Cirebon.

"Karena sekarang ini kan targetnya hanya satu, itu Pegi, sementara misteri dari kejadian ini, dan kenapa berita acara saling bertentangan itu tidak terbongkar, apa yang terjadi tidak terbongkar," kata Hotman.

Ia meyakini jaksa nantinya hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana, di mana dengan ditemukannya dua alat bukti saja sudah cukup untuk menyatakan Pegi bersalah.



"Akhirnya, kasus ini tidak akan terkuak dengan sendirinya, dan berakhir di sini, sementara apakah fiktif atau tidak (DPO-nya) tidak akan ditindaklanjuti," pungkas Hotman.

Untuk diketahui, Vina Cirebon bersama kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016 silam. Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas peristiwa tersebut, di tahun 2016 Polda Jawa Barat menetapkan ada 11 tersangka. Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Delapan tahun kasus tersebut berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai kisah Vina dibuat film layar lebar.

Polda Jawa Barat akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas kasus Vina dan menangkap seorang kuli buruh Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Pihak kepolisian kemudian menetapkan dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif belaka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)