Profil R Soeprapto, Mantan Jaksa Agung Bergelar Bapak Kejaksaan

Jum'at, 07 Juni 2024 - 17:59 WIB
Saat awal menjadi Jaksa Agung, Soeprapto dihadapkan pada kondisi yang cukup sulit. Waktu itu, negara tengah dirongrong oleh berbagai kemelut politik dan ketidakstabilan pemerintahan.

Mengutip laman Kejari Grobogan, Kamis (6/6/2024), Jaksa Agung Soeprapto banyak melakukan penanganan dan penyelesaian terhadap berbagai perkara penting. Di antaranya seperti Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Jungschlaeger, Schmidt, dan lainnya.

Pada aksi-aksinya, Jaksa Agung Soeprapto dikenal sebagai sosok yang berani. Tak jarang, ia terlibat sebagai penuntut umum atas peradilan perkara-perkara tertentu.

Kemudian, jasa Soeprapto sebagai Jaksa Agung juga terbilang cukup banyak. Sejak eranya, dimulai secara perlahan penambahan jaksa-jaksa dengan tenaga muda lulusan universitas dan sekolah pendidikan Jaksa.

Melihat kontribusi yang diberikan, R Soeprapto kemudian ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan. Ketentuan ini didasarkan pada SK Jaksa Agung ke IX Soegiharto, No KEP-061/D.A/1967.

Namun, sebagaimana manusia biasa, Soeprapto sendiri juga tak luput dari kontroversi. Sebagai contoh, ia pernah membuat keputusan kontroversial dalam kasus Schmidt.

Pada keputusannya, ia memulangkan Schmidt, orang Belanda yang pernah menjadi terhukum karena melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia. Kabar buruknya, keputusan yang didasarkan atas aspek kemanusiaan ini justru membuat Soeprapto dikecam.

Setelah itu, Soeprapto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya pada 1 April 1959. Momen ini sekaligus mengakhiri pengabdiannya sebagai Jaksa Agung yang sudah dilakukan sejak 1951.

Pada akhir hayatnya, Soeprapto wafat pada 2 Desember 1964. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Demikian ulasan mengenai profil R Soeprapto, eks Jaksa Agung bergelar Bapak Kejaksaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More