MK Bacakan Putusan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Kamis, 06 Juni 2024 - 06:45 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 37 perkara putusan PHPU atau sengketa Pileg 2024 di ruang sidang Gedung MK pada hari ini, Kamis (6/6/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 37 perkara putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di ruang sidang Gedung MK pada hari ini, Kamis (6/6/2024).

Para Hakim Konstitusi akan memulai pembacaan putusan pada pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu pada Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan senin (10/6/2024). Total ada sebanyak 106 perkara yang dibacakan.



Baca juga: RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ketua DPR: Kita Lihat Dulu Masukan Masyarakat

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!