MK Bacakan Putusan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
Kamis, 06 Juni 2024 - 06:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 37 perkara putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di ruang sidang Gedung MK pada hari ini, Kamis (6/6/2024).
Para Hakim Konstitusi akan memulai pembacaan putusan pada pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu pada Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan senin (10/6/2024). Total ada sebanyak 106 perkara yang dibacakan.
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusan mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.
"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ucap Fajar.
MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.
Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK namun, hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
Para Hakim Konstitusi akan memulai pembacaan putusan pada pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu pada Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan senin (10/6/2024). Total ada sebanyak 106 perkara yang dibacakan.
Baca Juga
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusan mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.
"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ucap Fajar.
MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.
Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK namun, hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda