DPR Akui Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 05 Juni 2024 - 23:51 WIB
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mendorong pemerintah mengkaji ulang tata cara program Tapera. "Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik,” kata politikus Demokrat ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bakal meningkatkan sosialisasi kebijakan Tapera agar masyarakat tak salah paham. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, upaya sosialisasi akan difokuskan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Dalam konteks penolakan, pemahaman masyarakat terhadap Tapera masih minim karena kurangnya sosialisasi yang efektif. maka itu, langkah-langkah pemerintah untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan Tapera dianggap penting," ujar Indah.

Dirinya menekankan saat ini belum ada penerapan pemotongan upah untuk iuran Tapera. Kemnaker sedang merancang Permenaker mengenai mekanisme Tapera. Akan tetapi, belum ada kepastian terkait waktu penyelesaian peraturan tersebut, mengingat batas waktu pendaftaran peserta hingga 2027.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!