Hakim Cecar Anak SYL Indira Chunda Thita soal Pembelian Jaket Rp46 Juta
Rabu, 05 Juni 2024 - 21:07 WIB
"Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Saksi.
Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Baca juga: Pemilik Travel Curhat Perjalanan Dinas SYL ke Spanyol Belum Dibayar, Nilainya Rp1 Miliar
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
"Saya tidak tahu," jawab Saksi.
Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Baca juga: Pemilik Travel Curhat Perjalanan Dinas SYL ke Spanyol Belum Dibayar, Nilainya Rp1 Miliar
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Lihat Juga :