Kritisi Tapera, Pemuda Perindo: Kebijakan yang Berpotensi Membuat Korupsi Terjadi

Selasa, 04 Juni 2024 - 21:15 WIB
Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo heran terhadap diterbitkannya kebijakan potongan Tapera lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Foto/SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo , Iqnal Shalat Sukma Wibowo heran terhadap diterbitkannya kebijakan potongan tabungan perumahan rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Ia menyebut kebijakan yang tidak jelas bakal membuat potensi korupsi terjadi.

"Sangat dekat (indikasi korupsi) karena kan kita sudah mempelajari masalah-masalah korupsi di tahun pemerintahan saat ini. Seperti korupsi dana Asabri, Century itu belum selesai, ditambah lagi kasus timah yang Rp300 triliun," ujar Iqnal kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).



Baca juga: Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Kebijakan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat

Iqnal pun mempertanyakan pembuatan kebijakan yang menurutnya tidak efektif itu. Ia menduga ditekannya kebijakan itu tidak melibatkan peran-peran masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!