Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Kebijakan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat

Selasa, 04 Juni 2024 - 18:58 WIB
Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo memberikan keterangan menengai kebijakan potongan tapera yang akan diterapkan oleh pemerintah, Selasa (4/6/2023). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo , Iqnal Shalat Sukma Wibowo merespons kebijakan potongan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Ia menyebut kebijakan itu justru membuat rakyat sengsara.

"Tanggapan pertama Tapera ini lebih ke arah bukan tabungan, jadi ini tahapan menyengsarakan rakyat," kata Iqnal saat diwawancara, Selasa (4/6/2024).

Iqnal bertanya-tanya sampai kapan kebijakan memotong upah sebesar 3% itu mampu memenuhi harga rumah. Apalagi, harga rumah juga ikut naik seiring berjalannya waktu.



"Kalau seandainya gaji saya Rp10 juta dipotong 3% itu Rp300.000 per bulan, dikali setahun itu Rp3.600.000, terus harus dikalikan berapa untuk mendapatkan rumah? Contoh 100 tahun baru Rp360 juta sedangkan rumah itu naik terus," katanya.

Menurutnya, pemerintah lebih baik memaksimalkan program rumah subsidi. Kebijakan potongan Tapera sebesar tiga persen menurutnya juga memberatkan mengingat potongan bagi para pekerja sudah banyak.

"Jadi menurut saya pemerintah sudah punya produknya rumah subsidi, itu yang dimaksimalkan," tutupnya.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More