IPW Ungkap Ada Permainan Lelang Aset yang Rugikan Negara Triliunan

Senin, 03 Juni 2024 - 20:51 WIB
“Yang pasti kami akan selesaikan laporan masyarakat tersebut sebagaimana ketentuan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku di Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah laporan KSST ke KPK. Dia menyebut Jampidsus tak terlibat dalam proses lelang saham.

"Proses pelelangan aset setelah ada putusan pengadilan MA pada 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA. Jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Jampidsus, pelaporan ini keliru,” ujarnya.

Menurut dia, setelah proses lelang diserahkan ke PPA dan Ditjen KLN Kementerian Keuangan, Kejagung sudah tak terlibat dalam lelang ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!