Kepala BPPSDMP Kementan-Bupati Karawang Luncurkan BPP Kostratani
Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:53 WIB
"Pertama tentang tata ruang wilayah dan yang kedua tentang ketahanan pangan pertanian yang berkelanjutan. Dua duanya sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Karawang. Dan tahun 2030, Kabupaten Karawang hanya boleh alih fungsi lahan sebesar 10.000 Ha, artinya kami mempertahankan 87.253 ha lahan teknis. Termasuk di Karawang Barat seluas 200 M2 dari bahu jalan boleh dibikin bangunan dan 200 M2 kebelakang hanya boleh untuk lahan pertanian. Jadi komitmen kami tetap mempertahankan Kabupaten Karawang sebagai lumbung padi Jawa Barat untuk ketahanan pangan nasional," ungkap Cellica.
Bupati Karawang juga menyampaikan bahwa produksi pertanian Karawang kurang lebih 1,3 juta ton pertahun. Sedangkan kebutuhan konsumsi beras di Karawang hanya 500.000 ton, artinya terdapat surplus nasional kurang lebih 800.000 ton pertahun.
"Tentunya ini menjadi sesuatu kebanggaan kami dan komitmen bersama untuk mempertahankan kebutuhanan ketahanan pangan terutama pada masa covid 19, bahwa perekonomian sebagian besar petani relative masih tetap bisa berjalan," ujarnya.
Hal ini karena pengadaan pangan pemprov DKI berasal dari Karawang, termasuk juga dari daerah-daerah sekitar lainnya yang secara logistik dekat dengan Jakarta. Beliau juga berkomitmen dari hati, bahwa satu-satunya upaya untuk mempertahankan pangan yang ada di Kabupaten karawang harus diupayakan dengan sebaik-baiknya.
Menurut Bupati Karawang, pertanian merupakan salah satu sektor usaha yang menjanjikan apalagi jika dikelola dengan baik dan benar mulai dari permodalan sampai sektor hilir. Untuk itu, Pemda Kabupaten Karawang telah menganggarkan asuransi pertanian, disamping untuk menjaga produktivitas, intensifikasi pertanian juga modernisasi pertanian.
Hal ini sebagai upaya agar orang tertarik menjadi petani dan tidak tertarik bekerja di pabrik. Tentunya tugas bersama antara Kementerian Pertanian, Pemprov Jabar dan Pemda Karawang harus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyediakan dan meningkatkan SDM Pertanian, untuk lebih optimal sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian. Untuk itu, Bupati Bangga dengan keberadaan petani, buruh tani, poktan dan gapoktan yang sudah luar biasa berperan dalam pembangunan pertanian. (NF/EZ)
Bupati Karawang juga menyampaikan bahwa produksi pertanian Karawang kurang lebih 1,3 juta ton pertahun. Sedangkan kebutuhan konsumsi beras di Karawang hanya 500.000 ton, artinya terdapat surplus nasional kurang lebih 800.000 ton pertahun.
"Tentunya ini menjadi sesuatu kebanggaan kami dan komitmen bersama untuk mempertahankan kebutuhanan ketahanan pangan terutama pada masa covid 19, bahwa perekonomian sebagian besar petani relative masih tetap bisa berjalan," ujarnya.
Hal ini karena pengadaan pangan pemprov DKI berasal dari Karawang, termasuk juga dari daerah-daerah sekitar lainnya yang secara logistik dekat dengan Jakarta. Beliau juga berkomitmen dari hati, bahwa satu-satunya upaya untuk mempertahankan pangan yang ada di Kabupaten karawang harus diupayakan dengan sebaik-baiknya.
Menurut Bupati Karawang, pertanian merupakan salah satu sektor usaha yang menjanjikan apalagi jika dikelola dengan baik dan benar mulai dari permodalan sampai sektor hilir. Untuk itu, Pemda Kabupaten Karawang telah menganggarkan asuransi pertanian, disamping untuk menjaga produktivitas, intensifikasi pertanian juga modernisasi pertanian.
Hal ini sebagai upaya agar orang tertarik menjadi petani dan tidak tertarik bekerja di pabrik. Tentunya tugas bersama antara Kementerian Pertanian, Pemprov Jabar dan Pemda Karawang harus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyediakan dan meningkatkan SDM Pertanian, untuk lebih optimal sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian. Untuk itu, Bupati Bangga dengan keberadaan petani, buruh tani, poktan dan gapoktan yang sudah luar biasa berperan dalam pembangunan pertanian. (NF/EZ)
(ars)
tulis komentar anda